A.
Pengertian dan Kegunaan Standar Operasional Prosedur Kerja
Standar Operasional Prosedur adalah
serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses
penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan,
dimana dan oleh siapa dilakukan. SOP administratif adalah prosedur standar yang
bersifat umum dan tidak rinci dari kegiatan yang dilakukan oleh lebih dari satu
orang aparatur atau pelaksana dengan lebih dari satu peran atau jabatan. SOP
teknis adalah prosedur standar yang sangat rinci dari kegiatan yang dilakukan oleh
satu orang aparatur atau pelaksana dengan satu peran atau jabatan.
Kegunaan SOP:
1.
Sebagai
standarisasi cara yang dilakukan aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang
menjadi tugasnya.
2.
Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian
yang mungkin dilakukan oleh seorang aparatur atau pelaksana dalam melaksanakan
tugas.
3.
Meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual
aparatur dan organisasi secara keseluruhan.
4.
Membantu
aparatur menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi manajemen,
sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses
sehari-hari.
5.
Meningkatkan
akuntabilitas pelaksanaan tugas
6.
Menciptakan
ukuran standar kinerja yang akan memberikan aparatur cara konkrit untuk
memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan.
7.
Memastikan
pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dalam berbagai
situasi.
8.
Menjamin
konsistensi pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi mutu, waktu, dan
prosedur.
9.
Memberikan
informasi mengenai kualifikasi kompetensi yang harus dikuasai oleh aparatur
dalam melaksanakan tugasnya.
10. Memberikan informasi bagi upaya
peningkatan kompetensi aparatur
11. Memberikan informasi mengenai beban tugas
yang dipikul oleh seorang aparatur dalam melaksanakan tugasnya.
12. Sebagai instrumen yang dapat melindungi
aparatur dari kemungkinan tuntutan hukum karena tuduhan melakukan penyimpangan.
13. Menghindari tumpang tindih pelaksanaan
tugas.
14. Membantu penelusuran terhadap
kesalahan-kesalahan prosedural dalam memberikan pelayanan.
15. Membantu memberikan informasi yang
diperlukan dalam penyusunan standar pelayanan, sehingga sekaligus dapat
memberikan informasi bagi kinerja pelayanan.
B.
Aturan Prosedur Kerja
Penulisan
lembar atau naskah prosedur kerja berupa tabel dan teks dengan keterangan/ info
tentang :
a.
Kolom judul prosedur di
isi judul prosedur kerja
b.
Kolom nomor kode di isi
nomor prosedur
c.
Kolom nomor revisi di isi
kode revisi
d.
Kolom tanggal mulai
berlaku di isi tanggal prosedur kerja mulai diberlakukan
e.
Kolom jumlah halaman di
isi jumlah halaman prosedur kerja
f.
Kolom penanggung jawab
terdiri dari kolom yang di isi nama jabatan dan tanda tangan yang membuat
prosedur kerja
g.
Kolom di isi nama jabatan
dan tanda tangan yang memeriksa prosedur kerja
h.
Kolom di isi nama jabatan
dan tanda tangan yang mengesahkan prosedur kerja
i.
Tujuan prosedur kerja di
isi penjelasan tentang tujuan dalam pembuatan prosedur kerja
j.
Definisi di isi dimana
prosedur kerja tersebut diberlakukan
k.
Penanggung jawab di isi
petugas di unit yang bersangkutan
l.
Prosedur di isi urutan
kegiatan yang dilakukan dalam pembuatan prosedur kerja
m.
Referensi di isi dengan
sumber informasi yang baku sehubungan dengan prosedur kerja yang dibuat
n.
Dokumen terkait di isi
dengan dokumen yang terkait dengan prosedur kerja yang dibuat
o.
Unit terkait di isi
dengan unit yang terkait dalam pembuatan prosedur kerja dan mendapat distribusi
dokumen prosedur kerja
p.
History perubahan di isi
apabila ada hal ha yang perlu di revisi
C.
Langkah-Langkah Menyusun Prosedur Kerja
Penyusunan SOP AP meliputi siklus sebagai
berikut:
1. Persiapan
2. Penilaian Kebutuhan SOP AP
3. Pengembangan SOP AP
4. Penerapan SOP AP
5. Monitoring dan Evaluasi SOP AP.
a.
Tetapkan dan telaah
kebijakan yang mendasari suatu prosedur
b.
Pertimbangkan suatu
prosedur menyeluruh atau kumpulan prosedur yang lebih kecil
c.
SOP dibuat sebelum
prosedur kerja
d.
Cari literatur atau
informasi lain
e.
Cari masukan dari staf
f.
Tetapkan prosedur
tersebut wajib atau sebagai pedoman
g.
Tetapkan hasil yang
diharapkan
h.
Tuliskan
peralatan/fasilitas yang dibutuhkan
i.
Tetapkan siapa yang
berwenang melaksanakan
D.
Format Prosedur Kerja
Empat faktor yang
dapat dijadikan dasar dalam penentuan format penyusunan SOP yang akan dipakai
oleh suatu organisasi adalah:
(1) berapa banyak keputusan yang akan dibuat
dalam suatu prosedur.
(2) berapa banyak langkah dan sub langkah yang
diperlukan dalam suatu prosedur
(3) siapa yang dijadikan target sebagai
pelaksana SOP
(4) apa
tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan SOP ini.
Format terbaik SOP
adalah format yang sederhana dan dapat menyampaikan informasi yang dibutuhkan
secara tepat serta memfasilitasi implementasi SOP secara konsisten sesuai
dengan tujuan penyusunan SOP.
Secara umum Format
SOP dapat kita kategorikan ke dalam empat jenis, yaitu:
a. Langkah sederhana (Simple Steps)
Simple
steps adalah bentuk SOP yang paling sederhana. SOP ini biasanya digunakan jika
prosedur yang akan disusun hanya memuat sedikit kegiatan dan memerlukan sedikit
keputusan yang bersifat sederhana. Format SOP ini dapat digunakan dalam situasi
yang hanya ada beberapa orang yang akan melaksanakan prosedur yang telah
disusun. Dan biasanya merupakan prosedur rutin dan sederhana. Dalam simple
steps ini kegiatan yang akan dilaksanakan cenderung sederhana dengan proses
yang pendek yang umumnya kurang dari 10 (sepuluh) langkah.
b. Tahapan berurutan (Hierarchical Steps)
Hierarchical
Steps ini merupakan format pengembangan dari simple steps. Format ini digunakan
jika prosedur yang disusun panjang, lebih dari 10 langkah dan membutuhkan
informasi lebih detail, akan tetapi hanya memerlukan sedikit pengambilan
keputusan. Dalam hierarchical steps, langkah-langkah yang telah diidentifikasi
dijabarkan kedalam sub-sub langkah secara terperinci.
c. Grafik (Graphic)
Format
Grafik (graphic) dipilih, jika prosedur yang disusun menghendaki kegiatan yang
panjang dan spesifik. Dalam format ini proses yang panjang tersebut dijabarkan
ke dalam sub-sub proses yang lebih pendek yang hanya berisi beberapa langkah.
Format ini juga bisa digunakan jika dalam menggambarkan prosedur diperlukan
adanya suatu foto atau diagram. Format grafik ini bertujuan untuk memudahkan dalam
memahami prosedur yang ada dan biasanya ditujukan untuk pelaksana eksternal
organisasi (pemohon). Salah satu varian dari SOP format ini adalah SOP Format
Annotated Picture (gambar yang diberi keterangan) yang biasanya ditujukan untuk
pemohon atau pengguna jasa sebuah pelayanan.
d. Diagram Alir (Flowcharts) Flowcharts
merupakan format yang biasa digunakan jika dalam SOP tersebut diperlukan
pengambilan keputusan yang banyak (kompleks) dan membutuhkan opsi jawaban
(alternatif jawaban) seperti: jawaban “ya” atau “tidak”, “lengkap” atau
“tidak”, “benar” atau “salah”, dsb. yang akan mempengaruhi sub langkah
berikutnya. Format ini juga menyediakan mekanisme yang mudah untuk diikuti dan
dilaksanakan oleh para pelaksana (pegawai) melalui serangkaian langkah-langkah sebagai
hasil dari keputusan yang telah diambil. Penggunaan format ini melibatkan
beberapa simbol yang umum digunakan dalam menggambarkan proses (umumnya
berjumlah 30 simbol). Simbol-simbol tersebut memiliki fungsi yang bersifat khas
(teknis dan khusus) yang pada dasarkan dikembangkan dari simbol dasar
flowcharts (basic symbols of flowcharts) yang terdiri dari 4 (empat) simbol,
yaitu simbol kapsul (terminator), simbol kotak (process), simbol belah ketupat
(decision) dan anak panah (arrow). Format SOP dalam bentuk flowcharts ini
terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu: Linear Flowcharts (diagram alir linier) dan
Branching Flowcharts (diagram alir bercabang). Linear Flowcharts dapat
berbentuk vertikal dan horizontal. Ciri utama dari format linear flowcharts ini
adalah ada unsur kegiatan yang disatukan, yaitu: unsur kegiatan atau unsur
pelaksananya dan menuliskan rumusan kegiatan secara singkat di dalam simbol
yang dipakai. SOP format ini umumnya dipakai pada SOP yang bersifat teknis.
Sedangkan Format Branching Flowcharts memiliki ciri utama dipisahkannya unsur
pelaksana dalam kolom-kolom yang terpisah dari kolom kegiatan dan menggambarkan
prosedur kegiatan dalam bentuk simbol yang dihubungkan secara bercabang-cabang.
Dalam format ini simbol yang digunakan tidak diberi tulisan rumusan singkat
kegiatan. Tulisan hanya diperlukan untuk memberi penjelasan pada simbol
kegiatan yang merupakan pengambilan keputusan (simbol “decision” atau belah
ketupat). SOP format ini umumnya dipergunakan untuk SOP Administratif.
E.
Standar Prosedur Kerja
1. SOP
Pendaftaran Pasien
1.
Pasien datang ke loket
pendaftaran untuk mengambil nomor antrian kecuali pasien gawat darurat langsung
ke UGD, pasien bersalin langsung ke ruang bersalin.
2.
Petugas loket pendaftaran
memanggil sesuai nomor urut antrian.
3.
Petugas menanyakan apakah
pasien merupakan pasien baru atau pasien lama.
4.
Jika pasien tersebut
pasien baru, petugas mendaftar sebagai berikut :
a.
Petugas menanyakan
identitas pasien berupa KTP serta kartu jaminan kesehatan jika ada.
b.
Petugas memeriksa
keabsahan identitas serta kartu jaminan kesehatan.
c.
Petugas mencatat
identitas pasien ke buku register dan buku kunjungan pasien
d.
Petugas membuat family
folder dan melengkapi lembar rekam medis.
e.
Petugas membuatkan kartu
berobat.
f.
Petugas menanyakan
pelayanan yang dituju.
g.
Petugas mengantarkan buku
rekam medis ke poli yang dituju.
5. Jika
pasien tersebut merupakan pasien lama, petugas mendaftar sebagai berikut
a.
Petugas menanyakan kartu
berobat atau menanyakan indentitas pasien jika kartu berobat tidak dibawa.
b.
Petugas menanyakan
kartu jaminan kesehatan.
c.
Petugas memeriksa keabsahan kartu jaminan
kesehatan.
d.
Petugas mengambil buku rekam medis pasien.
e.
Petugas menanyakan pelayanan yang dituju.
f.
Petugas mengatarkan buku
rekam medis ke poli yang dituju
SOP
Assembling
1.
Perawat
ruang perawatan membawa dokumen rekam medis rawat inap pasien rawat inap yang
sudah pulang ke bagain rekam medis di unit asembling.
2.
Dokumen
rekam medis dirakit sesuai dengan alur penanganan dokumen rekam medis rawat
inap, dengan alur proses sebagai berikut
a.
Petugas
menerima dokumen rekam medis rawat inap dari ruang perawatan
b.
petugas
assembling meneliti kelengkapan isi dokumen rekam medis
c.
petugas
assembling merakit kembali urutan formulir dokumen rekam medis rawat inap
sesuai urutan
SOP Koding
a.
Koding Rawat Jalan :
1.
Dokter poliklinik
berkewajiban untuk menentukan diagnosa
2.
Perawat poliklinik berkewajiban untuk
menentukan kode penyakit berdasarkan diagnosa yang ditentukan oleh dokter.
b.
Koding Rawat Inap :
1.
Dokter Spesialis/Jaga
berkewajiban untuk menentukan diagnosa
2.
Staf Administrasi Rekam
Medis berkewajiban untuk menentukan kode diagnosa dan tindakan medis yang
ditentukan oleh dokter.
SOP Pendistribusian
1.
Petugas
pengantar berkas rekam medis/kurir menerima berkas rekam medis dari petugas
filing.
2.
Berkas
rekam medis dikelompokkan sesuai dengan poliklinik yang dituju.
3.
Petugas
kurir melakukan pendistribusian berkas rekam medis ke masing masing poliklinik.
4.
Untuk
berkas rekam medis rawat inap bila ruang rawat inap membutuhkan berkas rekam
medis maka petugas kurir mengantarkan berkas rekam medis ke ruang rawat inap
5.
Berkas
rekam medis yang telah selesai digunakan maka petugas kurir mengambil kembali
berkas rekam medis dari masing masing poliklinik ruang rawat inap.
6. Petugas kurir menyerahkan berkas rekam medis ke petugas
filing untuk di simpan kembali di rak penyimpanan
SOP Filing
1.
Menerima KK dan DRM yang
sudah lengkap dan sudh diberi kode dari fingsi K/I.
2.
Menyimpan DRM yang sudah
lengkap ke dalam rak penyimpanan sesuai dengan metode yang digunakan dan sesuai
dengan kode warna pada nomor rekam medisnya.
3.
Menggunakan halaman
sebaliknya KK yang sudah tidak terpakai untuk digunakan sebagai formulir
tracer.
4.
Menyediakan DRM dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
a. Menerima
tracer yang sudah dicatat terisi dari unit pengguna untuk pelayanan pasien atau
penguna lain untuk keperluan tertentu.
b. Mencari
nomor rekam medis sesuai dengan permintaan pada tracer tersebut.
c. Menyelipkan
tracer pada DRM yang sudah ditemukan.
d. Mengambil
DRm yang sudah ditemukan.
5. Mencatat
penggunaan DRM pada buku catatan penggunaan DRM (bon pinjam DRM).
6. Menandatangani
dan meminta tanda tangan enerima DRM pada buku catatan penggunaan DRM.
7. Melakukan
penyisiran untuk mengembalikan DRM yang salah letak dengan langkah-langkah
sebagai berikut :
a.
Mencatat kode warna pada
kelompok nomor atau section pada rak filing.
b.
Bila dijumpai ada nomor
atau warna yang tidak sesuai, DRM diambil kemudian dikembalikan pada letak yang
sesuai.
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. 2012. Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi
Pemerintahan. Jakarta: Berita Negara Republik Indonesia Nomor 649
0 komentar:
Posting Komentar